Jelaskan Teori Masuknya Agama Hindu Budha ke Indonesia?. Terdapat 2 pendapat mengenai masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan Hindu Budha. Pendapat pertama menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia bersikap aktif. Mereka ke India untuk mempelajari agama dan kebudayaan India, kemudian kembali menyebarkan kepada masyarakat lainnya.Sementara untuk pendapat kedua mengatakan sebaliknya, yaitu masyarakat Indonesia yang bersikap pasif dan hanya menerima. Dengan kata lain, agama dan budaya Hindu Budha dibawa oleh orang orang India.
Sehubungan dengan pendapat kedua itu, muncul 2 teori mengenai siapa dan bagaimana serta kapan agama dan budaya Hindu Budha masuk di Indonesia. Kedua teori ini adalah teori kolonisasi dan non-kolonisasi.
Teori Kolonisasi
Sehubungan dengan pendapat kedua itu, muncul 2 teori mengenai siapa dan bagaimana serta kapan agama dan budaya Hindu Budha masuk di Indonesia. Kedua teori ini adalah teori kolonisasi dan non-kolonisasi.
Teori Kolonisasi
- Hipotesis Ksatria
Salah seorang pendukung teori kolonisasi adalah Prof Dr J.L Moens. menurutnya agama Hindu Budha dan kebudayaannya masuk ke Indonesia di bawa oleh orang orang India. Mereka datang ke Indonesia, baik dalam kelompok kelompok besar maupun kelompok kelompok kecil. Mereka kemudian membentuk tempat tempat pemukiman atau koloni di berbagai daerah. Dari tempat tempa pemukiman itulah agama Hindu Budha dan kebudayaannya tersebar dan terserap oleh masyarakat Indonesia. Menurut Moens, orang orang India yang datang menyebarkan ajaran agama ini dan kebudayaannya itu dari kast Ksatria. Oleh karena itu, Moens menyebut hipotesanya dengan sebutan Hipotesa Ksatria. Alasannya, pada abad ke 4 sampai ke 6 selalu terjadi peperangan di India. Akibat sering terjadinya peperangan, mereka dengan terpaksa berlayar mencari daerah baru. Sebgaian dari mereka akhirnya tiba di Indonesia. Dari merekalah agama Hindu Budha dan budayanya tresebar di Indonesia.
- Hipotesis Wisya
Tokoh lain pendukung teori kolonisasi adalah Prof Dr N. J. Krom yang menyebut hipotesisnya sebagai Hipotesa Waisya. Berbeda dengan Moens, Krom berpendapat bahwa budaya India yang berkembang di Indonesia dibawa oleh kasta waisya. Menurut Krom, sebagai pedagang kasta Waisya terbiasa berdagang ke negara negara lain termasuk Indonesia. Untuk kepentingan usaha dagangannya, mereka sering tinggal cukup lama di daerah daerah yang didatangani. Kesempatan itu digunakan untuk menjalin hubungan persahabatan dengan pihak penguasa dan masyarakat setempat. Bahkan banyak pula diantara mereka yang kemudian kawin dengan wanita wanita setempat. Berawal dari situlah agama Hindu Budha dan budaa India tersebar di Indonesia.
Teori kolonisasi diperkuat dengan adanya pemukiman orang India yang tersebar di beberapa kota pelabuhan di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pemukiman pemukiman itu biasanya disebut sesuai dengan asal mereka di India, antara lain pemukman Keling, Singhala, Anyaka, Pandikara, dan Dravida.
Teori Non-Kolonisasi
Teori kolonisasi pada awalnya diterima oleh banyak pihak. Namun, dengan kemajuan kemajuan dalam penelitian, teori kolonisasi menjadi lemah. Salah seorang tokoh yang merasa keberatan adalah J.C.Van Leur. Ia kemudian dikenal sebagai pencetus teori non-kolonisasi.
Keberatan Van Leur didasarkan pada alasan alasan sebagai berikut:
Walaupun Van Leur berpendapat demikian, ia juga mengakui bahwa unsur unsur budaya India memang terdapat pula dalam budaya Indonesia. Untuk kenyataan ini di lebih cenerung untuk berpendapat bahwa, masuknya budaya India ke Indonesia dibawa oleh kasta Brahmana. Oleh karena itu, hipotesisnya disebut dengan Hipotesis Brahmana. Golongan Brahmana itu datang atas undangan para penguasa setempat. Dalam perkembangan selanjutnya, orang orang Indonesia pergi juga ke India untuk mempelajari agama dna budaya masyarakat India.
Menurut Bosch, dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi suatu gejala "arus balik", yakni para biksu di negara negara asing itulah yang pergi ke India. Kepergian mereka ke India karena diundang maupun aras inisatif sendiri untuk mendalami agama yang dianutnya.
Pihak kedua yang mengenalkan budaya India kepada masyarakat negara lain termasuk masyarakat Indonesia adalah para pendeta agama Hindu (brahmana). Berbeda dengan para biksu agama Budha, para brahmana agama Hindu tidak dibebani kewajiban menyiarkan agama yang dianutnya.
- Hipotesis Sudra
Teori kolonisasi diperkuat dengan adanya pemukiman orang India yang tersebar di beberapa kota pelabuhan di pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Pemukiman pemukiman itu biasanya disebut sesuai dengan asal mereka di India, antara lain pemukman Keling, Singhala, Anyaka, Pandikara, dan Dravida.
Teori Non-Kolonisasi
- Hipotesis Brahmana
Teori kolonisasi pada awalnya diterima oleh banyak pihak. Namun, dengan kemajuan kemajuan dalam penelitian, teori kolonisasi menjadi lemah. Salah seorang tokoh yang merasa keberatan adalah J.C.Van Leur. Ia kemudian dikenal sebagai pencetus teori non-kolonisasi.
Keberatan Van Leur didasarkan pada alasan alasan sebagai berikut:
- Setiap kolonisasi biasanya didahului dengan penaklukan penaklukan. Penaklukan itu berlanjut dengan terbentuknya koloni, biasanya dicatat sebagai suatu kemenangan. Catatan catatan demikian, sama sekali tidak ditemukan, baik di Indonesia maupun di India.
- Terbentuknya koloni, biasanya disertai dengan pemindahan segala unsur budaya dari negara asalnya. Misalnya, sistem pembagian kasta, bentuk rumah, tata kota dan bahasa pergaulan.
Walaupun Van Leur berpendapat demikian, ia juga mengakui bahwa unsur unsur budaya India memang terdapat pula dalam budaya Indonesia. Untuk kenyataan ini di lebih cenerung untuk berpendapat bahwa, masuknya budaya India ke Indonesia dibawa oleh kasta Brahmana. Oleh karena itu, hipotesisnya disebut dengan Hipotesis Brahmana. Golongan Brahmana itu datang atas undangan para penguasa setempat. Dalam perkembangan selanjutnya, orang orang Indonesia pergi juga ke India untuk mempelajari agama dna budaya masyarakat India.
- Hipotesis Gabungan
Menurut Bosch, dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi suatu gejala "arus balik", yakni para biksu di negara negara asing itulah yang pergi ke India. Kepergian mereka ke India karena diundang maupun aras inisatif sendiri untuk mendalami agama yang dianutnya.
Pihak kedua yang mengenalkan budaya India kepada masyarakat negara lain termasuk masyarakat Indonesia adalah para pendeta agama Hindu (brahmana). Berbeda dengan para biksu agama Budha, para brahmana agama Hindu tidak dibebani kewajiban menyiarkan agama yang dianutnya.